Peran Pendidik Dan Peserta Didik Dalam Pembelajaran
Diposting oleh
Dede Uji
di
13.16
1.
Peranan Pendidik
Dalam Pembelajaran
Menurut
Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 Bab I Pasal 1 ayat 5 bahwa
tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan
diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
Sedangkan menurut ayat 6
Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen,
konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan
sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam
menyelenggarakan pendidikan.
Peran guru
dalam proses belajar-mengajar, guru tidak hanya tampil lagi sebagai pengajar
(teacher), seperti fungsinya yang menonjol selama ini, melainkan beralih
sebagai pelatih (coach), pembimbing (counselor) dan manager belajar (learning
manager). Hal ini sudah sesuai dengan fungsi dari peran guru masa depan. Di
mana sebagai pelatih, seorang guru akan berperan mendorong siswanya untuk
menguasai alat belajar, memotivasi siswa untuk bekerja keras dan mencapai
prestasi setinggi-tingginya.
Kehadiran
guru dalam proses belajar mengajar atau pengajaran, masih tetap memegang
peranan penting. Peranan guru dalam proses pengajaran belum dapat digantikan
oleh mesin, radio, tape recorder ataupun oleh komputer yang paling modern
sekalipun. Masih terlalu banyak unsur-unsur manusiawi seperti sikap, sistem,
nilai, perasaan, motivasi, kebiasaan dan Iain-lain yang diharapkan merupakan
hasil dari proses pengajaran, tidak dapat dicapai melalui alat-alat tersebut.
Di sinilah kelebihan manusia dalam hal ini guru dari alat-alat atau teknologi
yang diciptakan manusia untuk membantu dan mempermudah kehidupannya.
1) Guru
sebagai demonstrator
Melalui
peranannya sebagai demonstrator, lecturer, atau pengajar, guru hendaknya
senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkannya serta
senantiasa mengembangkannya dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu
yang dimilikinya karena hal ini akan sangat menetukan hasil belajar yang
dicapai oleh siswa. Salah satu hal yang harus diperhatikan oleh guru ialah
bahwa ia sendiri adalah pelajar. Ini berarti bahwa guru harus belajar
terus-menerus. Dengan cara demikian ia akan memperkaya dirinya dengan berbagai
ilmu pengetahuan sebagai bekal dalam melaksanakan tugasnya sebagai demonstrator
sehingga mampu memperagakan apa yang diajarkannya secara didaktis. Maksudnya
ialah agar apa yang disampaikannya itu betul-betul dimiliki oleh anak didik.
2) Guru
Sebagai Pengelola Kelas
Mengajar
adalah aktivitas/kegiatan yang dilakukan guru dalam kelas atau lingkungan
sekolah. Dalam proses mengajar, pastilah ada tujuan yang hendak dicapai oleh
guru yaitu agar siswa memahami, mengerti, dan dapat mengaplikasikan ilmu yang
mereka dapatkan. Tujuan mengajar juga diartikan sebagai cara untuk mengadakan
perubahan yang dikehendaki dalam tingkah laku seorang siswa (Muchtar & Samsu,
2001:39).
Dalam hal ini
tentu saja guru berharap siswa mau belajar, baik dalam jam pelajaran tersebut
atau sesudah materi dari guru ia terima. Menurut Sagala (2003:12), belajar
adalah kegiatan individu memperoleh pengetahuan, perilaku, dan keterampilan
dengan cara mengolah bahan belajar. Proses belajar mengajar akan berlangsung
dengan baik jika guru dan siswa sama-sama mengerti bahan apa yang akan
dipelajari sehingga terjadi suatu interaksi yang aktif dalam PBM di kelas dan
hal ini menjadi kunci kesuksesan dalam mengajar. Dengan demikian proses
pembelajaran terjadi dalam diri siswa. Pembelajaran merupakan suatu proses di
mana lingkungan seseorang secara disengaja dikelola untuk memungkinkan siswa
turut merespon situasi tertentu yang ia hadapi (Corey, 1986:195)
3) Guru
sebagai mediator dan fasilitator
Sebagai
mediator guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang
media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi guna lebih
mengefektifkan proses belajar-mengajar. Sebagai fasilitator guru hendaknya
mampu mengusahakan sumber belajar yang kiranya berguna serta dapat menunjang
pencapaian tujuan dan proses belajar-mengajar, baik yang berupa narasumber,
buku teks, majalah ataupun surat
kabar.
kabar.
4) Guru
sebagai evaluator
Dalam dunia
pendidikan, setiap jenis pendidikan atau bentuk pendidikan pada waktu-waktu
tertentu selama satu periode pendidikan akan diadakan evaluasi, artinya pada
waktu-waktu tertentu selama satu periode pendidikan tadi orang selalu
mengadakan penilaian terhadap hasil yang telah dicapai, baik oleh pihak
terdidik maupun oleh pendidik. Penilaian perlu dilakukan, karena dengan
penilaian guru dapat mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan
siswa terhadap pelajaran, serta ketepatan atau keefektifan metode mengajar.
2.
Peranan Peserta
Didik dalam Pembelajaran
Perubahan paradigma
dalam proses pembelajaran yang tadinya berpusat pada guru (teacher centered)
menjadi pembelajaran yang berpusat pada siswa (learner centered) diharapkan
dapat mendorong siswa untuk terlibat secara aktif dalam membangun pengetahuan,
sikap dan perilaku.39 Melalui proses pembelajaran dengan keterlibatan aktif
siswa ini berarti guru tidak mengambil hak anak untuk belajar dalam arti yang sesungguhnya.
Dalam proses pembelajaran yang berpusat pada siswa, maka siswa memperoleh
kesempatan dan fasilitasi untuk membangun sendiri pengetahuannya sehingga
mereka akan memperoleh pemahaman yang mendalam (deep learning), dan pada
akhirnya dapat meningkatkan mutu kualitas siswa.
Dalam implementasi Kurikulum
Berbasis Kompetensi, walaupun istilah yang digunakan “pembelajaran”, tidak
berarti guru harus menghilangkan perannya sebagai pengajar, sebab secara
konseptual pada dasarnya dalam istilah mengajar itu juga bermakna membelajarkan
siswa. Mengajar belajar adalah dua istilah yang memiliki satu makna yang tidak dapat
dipisahkan. Mengajar adalah suatu aktivitas yang dapat membuat siswa belajar.
Melalui penerapan
pembelajaran yang berpusat pada siswa maka siswa harus berpartisipasi secara
aktif, selalu ditantang untuk memiliki daya kritis, mampu menganalisis dan
dapat memecahkan masalahmasalahnya sendiri. Tantangan bagi guru sebagai
pendamping pembelajaran siswa, untuk dapat menerapkan pembelajaran yang berpusat
pada siswa perlu memahami tentang konsep, pola pikir, filosofi, komitmen metode,
dan strategi pembelajaran. Untuk menunjang kompetensi guru dalam proses
pembelajaran berpusat pada siswa maka diperlukan peningkatan pengetahuan,
pemahaman, keahlian, dan ketrampilan guru sebagai fasilitator dalam
pembelajaran berpusat pada siswa. Peran guru dalam pembelajar berpusat pada
siswa bergeser dari semula menjadi pengajar (teacher) menjadi fasilitator. Guru
menjadi mitra pembelajaran yang berfungsi sebagai pendamping (guide on the
side) bagi siswa.
0 komentar: